Gerakan Sopir Jawa Timur Guncang Surabaya: Ratusan Sopir Bersatu Menuntut Keadilan
Hari ini, Senin, 26 Agustus 2024, Surabaya dikejutkan oleh aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Ribuan sopir dari berbagai daerah di Jawa Timur turun ke jalan untuk memperjuangkan hak mereka dan menuntut perbaikan kondisi dalam industri transportasi. Aksi yang dimulai dari Sidoarjo ini melibatkan lebih dari 500 peserta, dengan iringan 100 truk, 25 mobil kecil, 50 sepeda motor, serta 3 mobil komando yang berfungsi sebagai pusat koordinasi massa. Mereka bergerak menuju sejumlah lokasi strategis di Surabaya, termasuk kantor Dinas Perhubungan dan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Aksi ini berdampak besar pada lalu lintas di kota Surabaya, dengan kemacetan panjang yang terjadi di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Darmo, dan Basuki Rahmat. Para sopir truk yang tergabung dalam GSJT ini menggelar aksi protes sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan, serta praktik-praktik ilegal yang semakin membebani mereka. Meski suasana sempat memanas, aksi ini berjalan damai di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian. Dalam orasinya, perwakilan GSJT menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi ini, yaitu: standarisasi tarif angkutan logistik, subsidi biaya pemotongan/normalisasi kendaraan, jaminan muatan pasca normalisasi, kesetaraan hukum, dan pemberantasan mafia SRUT serta ODOL.
Konteks Permasalahan ODOL dan Mafia SRUT
ODOL, singkatan dari Over Dimension Over Loading, mengacu pada truk yang melanggar batas maksimal dimensi dan muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Truk ODOL biasanya membawa muatan yang melebihi kapasitas yang diizinkan atau memiliki dimensi yang melebihi standar yang diperbolehkan. Kondisi ini berdampak serius pada infrastruktur jalan yang lebih cepat rusak, dan juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan berbagai regulasi untuk menekan praktik ODOL, termasuk melalui penegakan hukum yang lebih ketat dan program normalisasi kendaraan, di mana truk-truk ODOL diharuskan mematuhi standar dimensi dan berat yang telah diatur.
Sementara itu, Mafia SRUT merujuk pada praktik ilegal yang dilakukan oleh jaringan tertentu dalam penerbitan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT). SRUT adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor telah lulus uji tipe dan memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan. Namun, dalam praktiknya, mafia SRUT ini memungkinkan truk-truk ODOL yang tidak memenuhi standar keselamatan tetap bisa beroperasi, karena berhasil mendapatkan dokumen legal melalui jalur ilegal. Praktik seperti ini jelas sangat berbahaya, tidak hanya untuk keselamatan di jalan raya, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha angkutan yang mematuhi aturan.
Perlu Penegakan Hukum yang Lebih Tegas
Mengatasi permasalahan ODOL dan mafia SRUT memerlukan penegakan hukum yang lebih tegas. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan audit terhadap proses penerbitan SRUT serta memastikan adanya transparansi dalam pelaksanaannya. Sanksi berat perlu dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia SRUT untuk memberikan efek jera dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Kesimpulan
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) ini merupakan cerminan keresahan mendalam para sopir truk terhadap kebijakan dan praktik-praktik yang dinilai merugikan mereka. Lima tuntutan utama yang disampaikan menunjukkan keinginan kuat dari para sopir untuk mendapatkan keadilan, baik dalam hal tarif, beban biaya, kepastian kerja, kesetaraan hukum, hingga pemberantasan praktik-praktik ilegal yang membebani mereka. Melalui aksi ini, para sopir berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti tuntutan mereka demi kesejahteraan dan keadilan di industri transportasi
Comments
Post a Comment